REVISI KEBUTUHAN FUNGSIONAL SISTEM INFORMASI
NAMA KELOMPOK : ANGGITA WIJAYA PUTRI (15.05.52.0188) WIRANTIKA (15.05.52.0191) YASARAH DISWARI D (15.05.52.0204) KEBUTUHAN FUNGSIONAL SISTEM INFORMASI Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. PPh 21 menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pem...